MUSEUM SMB II

Sejarah Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang

Keraton Kuto Kecik atau Keraton Kuto Lamo, dibangun seiring dengan pembangunan Masjid Agung Palembang. Saat kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam dipegang Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo atau SMB I (1724-1758 M), muncul ide untuk membangun masjid baru Sebelumnya, Keraton Palembang yang dibangun Ki Mas Hindi atau Sultan Abdurrahman Khalifatul Mukmin Sayyidul Imam (1659-1706 M) terletak di kawasan Beringin Janggut (kini kompleks pertokoan Beringin Janggut).

Masjid kesultanan pun terletak tidak jauh dari keraton, yaitu di kawasan yang kini dikenal sebagai Jl. Masjid Lama. SMB I membangun Masjid Sulton (kini Masjid Agung SMB II) pada 1 Jumadil Akhir 1511 H dan diresmikan pemakaiannya pada 28 Jumadil Awal 1161 H. Keraton Kuto Lamo (pada saat dibangun, tentu belum bernama demikian) ini dibangun persis di tepi Sungai Tengkuruk dan berjarak sekitar 100 meter dari Masjid Sulton.

Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin II (1803-1821 M), yang berganti-ganti kekuasaan dengan saudaranya, Sultan Husin Diauddin (1812-1813 M) serta Sultan Ahmad Najamuddin III Pangeran Ratu (putra SMB II, 1819-1821 M) seiring masuknya pengaruh Belanda dan Inggris, benteng ini sempat ditempati pasukan Belanda.

Menjelang Perang Palembang I tahun 1819, Pemerintah Hindia Belanda mendaratkan pasukannya sebanyak 200 orang di Palembang dan menempatkannya di Keraton Kuto Lamo. Saat perang hari pertama meletus, 11 Juni 1819, tentara Belanda itu ditembaki dan dihalau hingga lari ke kapal-kapal yang berada di Sungai Musi depan BKB. Pada perang ini, dari sekitar 500 tentara Belanda, yang tersisa dan selamat sekitar 350 orang. Begitu SMB II menyerah dan ditangkap pada Perang Palembang III tahun 1821 sehingga bersama keluarganya, dia dibuang ke Ternate, pasukan Belanda melakukan perampasan, perusakan, pembongkaran dan penghancuran terhadap aset kesultanan, Termasuk, bangunan yang ada di Benteng Kuto Lamo.

Bahkan, pembongkaran yang dilakukan terhadap rumah limas para Pangeran serta bangunan lain hingga ke halaman Masjid Sulton itu, dilakukan pula terhadap fondasi Keraton hingga sedalam 3 meter. Pada tahun 1823, seiring penghapusan kekuasaan Sultan Najamuddin IV Prabu Anom (1821-1823 M), Belanda mulai melakukan pembangunan di bekas tapak Benteng Kuto Lamo secara bertahap. Rumah yang dibangun ini rencananya diperuntukkan bagi Komisaris Kerajaan Belanda di Palembang. Yaitu, Yohan Isaac van Sevenhoven, seorang advokat fiskal, yang menggantikan posisi Herman Warner Muntinghe.

Muntinghe menjadi Komisaris di Palembang selama November 1821 - Desember 1823. Pada tahun 1824, tahap pertama rumah dikenal sebagai Gedung Siput itu selesai dibangun. Setelah itu, bagian bangunan terus dilakukan penambahan

Berbeda dengan bangunan yang didirikan pada masa Kesultanan Palembang Darussalam yang umumnya memakai bahan kayu, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II memakai bahan bata.

Sekarang ini selain difungsikan sebagai museum, bangunan tersebut juga digunakan sebagai Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palembang. Meskipun telah mengalami renovasi, bentuk asli bangunan tidak berubah. Perubahan hanya dilakukan pada bagian dalam bangunan dengan menambah sekat-sekat dan penutupan pintu-pintu penghubung

comment 0 komentar:

Posting Komentar

Delete this element to display blogger navbar

 
© SENI DAN BUDAYA KITO | Design by Blog template in collaboration with Concert Tickets, and Menopause symptoms
Powered by Blogger